Serangan Terhadap Lapangan Udara Teluk Manda, Kenya

Afrika - Sub-Sahara

Imbalan

Hingga 10 juta dolar

Lakukan bagian Anda.

Profil

Rewards for Justice menawarkan imbalan sampai sebesar $10 juta untuk informasi mengenai Maalim Ayman dan semua individu lainnya yang bertanggung jawab atas serangan teroris terhadap Lapangan Udara Teluk Manda, Kenya pada tanggal 5 Januari 2020. Fasilitas Teluk Manda adalah pangkalan militer Pasukan Pertahanan Kenya yang digunakan oleh pasukan Amerika Serikat untuk menyediakan pelatihan dan dukungan dalam penangkalan terorisme kepada para mitra di Afrika Timur, menangani krisis, dan melindungi kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di wilayah tersebut.

Pada dini hari waktu setempat, para militan al-Shabaab melancarkan serangan mortir terhadap posisi-posisi Kenya dan Amerika Serikat di dalam pangkalan dan pada saat yang bersamaan menembakkan granat-granat berpeluncur roket (RPGs) dan senjata-senjata kecil terhadap Lapangan Udara Teluk Manda yang letaknya bersebelahan dengan pangkalan. Dua orang pilot kontraktor DoD berkewarganegaraan Amerika Serikat tewas saat pesawat militer mereka terkena serangan RPG di landasan lapangan udara. Kontraktor ketiga yang juga berkewarganegaraan Amerika Serikat selamat walaupun terluka parah dalam ledakan tersebut. Seorang spesialis Angkatan Darat Amerika Serikat yang bertugas sebagai pemandu lalu lintas udara tewas dan dua anggota pasukan Amerika Serikat lainnya terluka dalam pertempuran selanjutnya.

Dalam video yang dikeluarkan oleh kantor berita resmi al-Shabaab Kantor Berita Shahada setelah terjadinya serangan, seorang juru bicara kelompok tersebut menyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Maalim Ayman, pemimpin Jaysh Ayman, sebuah unit al-Shabaab yang melaksanakan serangan-serangan dan operasi teroris di Kenya dan Somalia, bertanggung jawab dalam mempersiapkan penyerangan Januari 2020. Pada bulan November 2020, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan Ayman sebagai Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist atau SDGT) di bawah Perintah Eksekutif (E.O.) 13224, sebagaimana yang telah diubah.

Al-Shabaab — cabang utama al-Qa’ida di Afrika Timur — bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di Kenya, Somalia, dan negara-negara tetangga yang menewaskan ribuan orang termasuk warga negara Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menetapkan al-Shabaab sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization atau FTO) dan Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist atau SDGT) pada bulan Maret 2008. Pada bulan April 2010, al-Shabaab juga ditetapkan oleh Komite Sanksi Somalia UNSC menurut paragraf 8 resolusi 1844 (2008).

Skip to content