Profil
Kelompok Abu Sayyaf (Abu Sayyaf Group/ASG) melepaskan diri dari Front Pembebasan Nasional Moro pada awal 1990-an, dan menjadi salah satu kelompok teroris paling keji di Filipina. Dengan pengaruh al-Qa’ida pada awalnya, ASG bertujuan untuk memperjuangkan negara Islam merdeka di Mindanao bagian barat dan di Kepulauan Sulu. Belakangan ini, elemen-elemen dari kelompok ini juga telah membangun hubungan dengan cabang wilayah ISIS, ISIS-Filipina. Kelompok ini berkomitmen untuk melancarkan aksi-aksi teror di seluruh Filipina termasuk pengeboman, pembunuhan, dan penculikan dengan tebusan.
Pada tanggal 8 Oktober 1997, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan ASG sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization) menurut bagian 219 dari Undang-undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, sebagaimana yang telah diubah. Selanjutnya pada tanggal 23 September 2001, ASG dimasukkan ke dalam daftar Annex dari Perintah Eksekutif 13224. Sebagai akibat dari penetapan ini, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan ASG di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan ASG. Selain itu, tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada ASG adalah tindakan kriminal.
