Profil
Rewards for Justice menawarkan imbalan sampai sebesar US$5 juta untuk informasi mengenai Ousmane Illiassou Djibo yang dikenal juga sebagai Petit Chapori dan Khaled Foulani untuk keikutsertaannya di dalam serangan Tongo Tongo, Niger pada tahun 2017.
Djibo adalah pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah di Sahara Raya (Islamic State of Iraq and Syria in the Greater Sahara/ISIS-GS) yang beroperasi di Wilayah Menaka, Mali. Djibo pernah menjadi kolaborator dekat dan letnan utama dari pemimpin ISIS-GS Adnan Abu Walid al-Sahrawi (Abu Walid) yang sekarang telah tewas. Djibo mengarahkan anggota-anggota ISIS-GS untuk mengembangkan sebuah jaringan untuk menculik atau menyerang warga Barat di Niger dan negara-negara di sekitarnya. Djibo juga ikut serta dalam sejumlah penyerangan terhadap pasukan-pasukan lokal. Ia memimpin para pejuang ISIS-GS pada serangan 1 Juli 2019 terhadap pangkalan Pasukan Bersenjata Niger di Inates di Wilayah Tillaberi, Niger. Ia juga memerintahkan para pejuang ISIS-GS untuk menyandera enam orang tentara Niger saat terjadi serangan tiba-tiba terhadap pasukan Niger di dekat Tongo Tongo pada tanggal 14 Mei 2019.
Pada tanggal 4 Oktober 2017, di dekat desa Tongo Tongo, Niger, sejumlah militan yang terkait dengan ISIS-Sahara Raya (ISIS-GS) melancarkan serangan tiba-tiba terhadap tim Pasukan Khusus Amerika Serikat yang ditugaskan untuk melatih, memberikan pengarahan, dan membantu pasukan Niger untuk melawan terorisme. Serangan tersebut menewaskan empat orang tentara Amerika Serikat dan empat orang tentara Niger. Dua warga Amerika dan delapan warga Niger lainnya juga terluka dalam kejadian tersebut. Pada tanggal 12 Januari 2018, pemimpin ISIS-GS Adnan Abu Walid al-Sahrawi menyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Pada tanggal 28 Juni 2021, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan Djibo sebagai Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist) sesuai dengan Perintah Eksekutif 13224, sebagaimana yang telah diubah. Sebagai akibat dari penetapan ini, di antara konsekuensi-konsekuensi lainnya, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan Djibo di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan Djibo. Selain itu, tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada ISIS-GS, Organisasi Teroris Asing yang Ditandai oleh Amerika Serikat (U.S.-designated Foreign Terrorist Organization) adalah tindakan kriminal.
