Profil
Ansar al-Dine (AAD) dibentuk pada akhir tahun 2011. Setelah terjadinya kudeta pada bulan Maret 2012 yang menumbangkan pemerintah Mali, AAD menjadi salah satu dari organisasi-organisasi yang mengambil alih wilayah utara Mali, menghancurkan situs-situs yang termasuk dalam Warisan Dunia UNESCO, dan menerapkan hukum syariah dengan keras di daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya. Pada tahun 2017, AAD bergabung dengan Jama’at Nasr al-Islam wal Muslimin (JNIM), sebuah koalisi baru dari kelompok-kelompok aliansi al-Qa’ida yang diketuai oleh pemimpin AAD, Iyad ag-Ghali.
Pada tanggal 22 Maret 2013, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan AAD sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization) menurut bagian 219 dari Undang-undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, sebagaimana yang telah diubah. Sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2013, Departemen Luar Negeri menetapkan AAD sebagai Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist) sesuai dengan Perintah Eksekutif 13224, sebagaimana yang telah diubah. Sebagai akibat dari penetapan ini, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan AAD di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan AAD. Tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada AAD adalah tindakan kriminal.
